Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini masih terus berjalan. BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. BSU dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 dalam satu kali transfer.

    “BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” jelas Putri, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

    Putri menjelaskan penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme bertahap. Hingga hari ini, tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%.

    Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69%, dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Putri.

    Putri juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Putri menegaskan masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.

    “Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan kementerian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi,” kata Putri.

    “Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.

    (prf/ega)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.