Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mematangkan regulasi terkait program sekolah swasta gratis. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyebut penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) ditargetkan rampung paling lambat dua bulan ke depan.

    “Paling lama sekitar dua bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas (pendidikan) bersama biro hukum,” kata Chico Hakim saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

    Sebelumnya, pihaknya sempat menyebut Pergub sekolah swasta gratis sedang digodok. Targetnya akan menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain regulasi, Chico juga mengungkapkan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai Rp 90 miliar. Lebih dari separuh anggaran akan diambil dari APBD yang sudah ada.

    “Sekitar Rp 90 miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing, sisanya menunggu APBD-P diketok di DPRD akhir bulan ini,” ujarnya.

    Program sekolah swasta gratis di Jakarta menjadi salah satu janji kerja sama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini bisa membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan sebanyak 40 sekolah swasta telah ditetapkan sebagai pilot project untuk tahun ajaran 2025/2026.

    “Pelaksanaan piloting sekolah swasta gratis sudah dilaksanakan di 40 sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya bersamaan dengan sekolah reguler lainnya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Senin (14/7).

    Taga menjelaskan, total kuota yang disediakan untuk program sekolah swasta gratis ini mencapai 4.932 kursi dengan 142 rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebut diperuntukkan bagi siswa baru maupun siswa lama yang sudah terdaftar di sekolah tersebut.

    “Kuota murid baru 4.932 dengan 142 rombel di 40 sekolah sebagai uji coba atau piloting, mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, seluruh siswa di sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program wajib digratiskan tanpa terkecuali. Sekolah tidak diperbolehkan menerapkan biaya pada sebagian siswa.

    “Kedua juga enggak boleh kombinasi, misalnya sebagian bayar, sebagian gratis. Ini enggak boleh, semua harus gratis,” tegasnya.

    Untuk mencegah penyimpangan seperti jual-beli bangku, Disdik DKI menerapkan pengawasan ketat melalui sistem Data Pokok Peserta Didik (Dapodik). Jika ada yang melanggar maka akan diberi sanksi teguran.

    (bel/zap)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.