TikTok.
JAKARTA – Gedung Putih memaparkan garis besar perjanjian antara Amerika Serikat (AS) dengan China terkait operasional TikTok di Negeri Paman Sam. Dari keterangan seorang pejabat senior, perjanjian tersebut akan mencakup hak China untuk memilih satu dari tujuh anggota dewan untuk entitas baru tersebut, dan AS akan mengamankan serta mengoperasikan algoritma TikTok di luar ByteDance.
Sebagaimana dilaporkan, Presiden Donald Trump berupaya mencegah pemblokiran aplikasi video pendek tersebut di AS setelah Kongres mengesahkan undang-undang pada tahun 2024. Menurut undang-undang tersebut, TikTok yang memiliki 170 juta pengguna di AS diperintahkan untuk ditutup pada Januari 2025 jika ByteDance tidak menjual asetnya di AS.
Trump telah menunda penegakan hukum hingga pertengahan Desember di tengah upaya menarik aset TikTok di AS dari platform global tersebut, menjaring investor Amerika, dan memastikan kepemilikan baru memenuhi syarat sebagai divestasi penuh seperti yang diwajibkan oleh undang-undang tahun 2024.
Kemajuan menuju kesepakatan minggu ini menandai terobosan langka dalam perundingan berbulan-bulan antara China dan AS, yang berupaya meredakan perang dagang yang meluas dan telah meresahkan pasar global.
Trump mengatakan pada Jumat (19/9/2025) bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah membuat kemajuan dalam kesepakatan TikTok melalui panggilan telepon dan akan bertemu langsung dalam enam minggu. Namun, pernyataan Beijing belum mengklarifikasi seberapa jauh kemajuan tersebut telah tercapai.