Menkomdigi tanda tangani MoU dengan Rusia. (Foto: Komdigi)
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat sistem digital Indonesia dengan pelatihan hingga pertukaran teknologi.
“Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi.
Momen penting ini ditandai dengan prosesi pertukaran sejumlah dokumen kerja sama bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, disaksikan lansung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kolaborasi ini mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif. Selain itu, program kerja sama juga melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral, dan pertukaran riset antar-lembaga.
Rusia dinilai sebagai mitra strategis karena keberhasilannya menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 persen penduduknya. Tarif broadband rumah di Rusia berkisar Rp95.000–Rp160.000 per bulan, sebuah pencapaian yang menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menjangkau wilayah 3T.