Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Benchmarking dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital, tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

    Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, mengatakan benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain yang telah terbukti unggul dalam praktiknya.

    “Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujar Cris, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Cris menegaskan Kemnaker berkomitmen mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat. Cris menegaskan pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

    Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di era transformasi digital.

    (anl/ega)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.