Ilustrasi












    JAKARTA – Kepolisian Sektor Cempaka Putih mengamankan pesinetron berinisial MR di kamar kosnya kawasan Depok, Jawa Barat atas kasus dugaan pemerasan kepada pasangan sesama jenis. 

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan. Dia menjelaskan bahwa korban kerap dimintai uang oleh pelaku hingga mengalami kerugian senilai Rp20 juta. 

    “Iya adanya laporan polisi dari korban. tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih 20 juta. Baik transfer atau cash. mungkin karena dia nggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih,” kata Pengky saat dikonfirmasi melalui telepon, rabu (2/6/2025).

    Pengky bilang, MR sendiri sudah diamankan di kamar kostnya sejak 5 Juni 2025 lalu. Saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku.

    “Dia (MR) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban. Pasalnya pemerasan, tapi tidak menutup kemungkinan dijerat UU ITE atau pornografi. Tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu,” bebernya.

    “Informasi yang kami dapatkan pesinetron,” sambunh Pengky. 

     



    Source link

    Share.