Jakarta

    Seorang bocah berusia 4 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa pamannya sendiri. Bocah itu kini terjangkit penyakit menular seksual.

    “Kronologinya, bermula dari korban mengeluhkan sakit pada areal kemaluan saat membuat air kecil. Kemudian nenek korban membawa korban periksa ke dokter spesialis kulit dan kelamin. Hasilnya ditemukan korban terinfeksi penyakit menular gonorhea atau sifilis,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan dilansir detikKalimantan, Rabu (31//7/2025).

    nenek korban membuat laporan polisi pada 18 September 2024. Hingga kini, 11 orang saksi termasuk dua terduga pelaku sudah diperiksa. Keduanya adalah DFA yang merupakan paman korban, dan AR yang merupakan abang tiri dari ayah korban.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Korban berusia 4 tahun. Tindakan yang sudah kita lakukan hingga saat ini, yaitu memeriksa 11 orang saksi. Yang mana dua di antaranya, patut diduga sebagai pelaku,” ujarnya.

    Wawan menambahkan penyidik juga sudah memintai keterangan tiga ahli. Pihak kepolisan juga harus menggunakan lie detector lantaran terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

    “Kemudian kita juga telah melakukan pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan terhadap kedua terduga pelaku. Karena terduga pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.

    Hingga kini pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini.

    (wnv/wnv)



    Source link

    Share.