Solo

    Bocah laki-laki berinisial FAN (4) tewas dianiaya oleh orang tua angkatnya di Grobogan, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap makam korban.

    Tersangka dalam kasus ini adalah Komarudin (31), seorang pria asal Jawa Barat, dan istri sirinya, Mariska (32), seorang wanita warga Palembahan, Purwodadi, Grobogan. Komarudin adalah pria asal Jawa Barat. Sedangkan Mariska yang merupakan istri sirinya adalah warga Palembahan, Purwodadi, Grobogan.

    “KMR (Komarudin) menjewer telinga korban, memukul pakai sendok mengenai kepala. MRS (Mariska) mencubit di perut, membenturkan kepala ke tembok, menendang kaki sehingga terbentur ke dinding, menampar bibir, dan memukul menggunakan gagang sapu,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, dalam rilis kasus, dilansir detikJateng pada Rabu (16/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Agung menerangkan penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri itu kepada FAN terjadi sejak akhir Juni 2025. Puncaknya terjadi pada 1 Juli 2025. Korban dianiaya hingga tidak sadar dan dilarikan ke rumah sakit. Keesokan harinya, korban meninggal dan dimakamkan.

    Kepada ibu korban, pelaku berbohong dengan mengatakan FAN tewas usai terpeleset dari kamar mandi. Ibu korban memang menyerahkan korban untuk diasuh para pelaku karena sudah mengenal keduanya.

    “Pelapor (ibu kandung korban) curiga dan langsung ke rumah sakit apa sakitnya. Kemudian pelapor mendapatkan informasi ada luka di dada, kaki, dan kepala,” ujarnya.

    Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasilnya, terdapat luka parah di sekujur tubuh korban.

    “Hasil autopsi terdapat luka benda tumpul, memar di kepala, wajah, leher dada, perut, bahu kanan, punggung, bokong, anggota gerak. Luka lecet pada perut, luka robek anggota gerak atas kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada, dan tulang tengkorak, perdarahan otak dan patah tulang pada tulang dasar tengkorak. Terdapat tanda mati lemas dan pembusukan,” jelas Agung.

    Pelaku Marah karena Korban BAB di Celana

    Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Mariska mengaku dia menganiaya anak angkatnya tersebut karena balita itu buang air besar (BAB) di celana.

    “Karena anaknya bandel, eek di celana. Setiap hari dikasih tau, ‘iya iya’ aja. Pokoknya anaknya hanya diam. Usia kurang lebih 4 tahun. Salah, Pak. Saya khilaf, Pak,” tutur Mariska yang mengenakan baju tahanan.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/dhn)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.