Jakarta

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sudah dipanggil. RK pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB.

    “Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Tanak menjawab terkait kapan RK akan dipanggil.

    Namun Tanak belum memerinci kapan waktu pemanggilan terhadap RK tersebut. Dia hanya menyatakan mungkin RK belum terlihat jalani pemeriksaan karena belum penuhi panggilan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Cuma mungkin belum datang ya,” katanya.

    Lebih lanjut, Tanak menerangkan, secara umum, jika tidak datang, ada upaya paksa untuk lakukan pemeriksaan. Upaya paksa bisa berupa penjemputan paksa.

    “Siapa pun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut. Dan berikut lagi, ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” sebutnya.

    Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.

    Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

    Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    (ial/azh)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.