Piyu Padi Usulkan Skema Sistem Hibrid dalam Royalti Musik. (Foto: AKSI)












    JAKARTA – Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar audiensi bersama Fraksi Golkar DPR RI terkait sistem royalti lagu di Indonesia.

    Dalam audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025) itu, Piyu menyampaikan perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi para pencipta musik.

    Gitaris band Padi Reborn itu menekankan, royalti konser seharusnya dibayarkan kepada pencipta lagu sebelum acara dimulai. 

    “Tanpa lagu, tidak ada konser. Royalti tak sekadar beban promotor, tapi tanggung jawab bersama antara artis, manajemen, dan penyelenggara acara untuk memastikan hak ekonomi pencipta terpenuhi,” ujar Piyu.

    Piyu juga menawarkan skema sistem hibrid dalam royalti musik. Adapun skema tersebut merupakan kombinasi lisensi untuk media penyiaran, seperti kafe hingga hotel, dengan lisensi konser. 



    Source link

    Share.