Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendukung arahan pemerintah tersebut.

    “Siskamling bagus,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Kendati demikian, Mardani menyampaikan sejumlah catatan mengenai pengaktifan siskamling. Kata Mardani, siskamling ini harus menjadi gerakan di masyarakat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Tapi mesti jadi gerakan, muncul dari bawah. Instruksi biasanya jika ada hierarki,” ujar Ketua DPP PKS ini.

    Menurut Mardani, pemerintah bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Mardani mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah (pemda).




    “Bagus kerja sama dengan pemerintah untuk memberdayakan RT/RW. Kemendagri melakukan pendampingan ke Pemda,” katanya.

    Arahan Pemerintah

    Seperti diketahui, Tito Karnavian menerbitkan SE yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

    Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

    Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

    Halaman 2 dari 2

    (whn/jbr)







    Source link

    Share.