Jakarta -

    Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI berinisial ADP (39) di kosan kawasan Menteng, Jakarta Pusat masih misterius. Polisi mengungkap dua fakta baru terkait aktivitas korban dan kondisi jenazah saat ditemukan.

    Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada hambatan dalam penyelidikan kasus tersebut. Polisi mengedepankan prinsip penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan sudah 15 orang saksi, dari pihak keluarga, lingkungan korban hingga rekan kerja turut diperiksa. Polisi berkoordinasi dengan Kompolnas hingga Kementerian Polkam.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP, kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” imbuhnya.




    Sebanyak 20 rekaman CCTV yang merekam kegiatan korban sudah disita. Polisi saat ini masih menunggu hasil visum korban dari RSCM.

    “Dalam proses autopsi ini juga dilibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi, untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” tuturnya.

    Sampel dari organ tubuh korban juga tengah diperiksa. Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit yang diderita korban.

    Terungkap Korban di Rooftop Kemlu




    Video: Gerak-gerik Diplomat Muda Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas
    CCTV di kosan korban. (Foto: Istimewa)


    Polisi mengungkap malam hari sebelum ditemukan tewas, korban sempat terekam CCTV ke rooftop Gedung Kemlu. Diduga korban di rooftop Kemlu selama 1 jam 26 menit.

    “Maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

    Dari rekaman CCTV didapati korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun dari rooftop tas tersebut tidak lagi dibawa oleh korban.

    “Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja,” jelasnya.

    Polisi masih mendalami tujuan korban pergi ke rooftop tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana,” imbuhnya.

    Wajah Korban Dibungkus Plastik Baru Dililit Lakban




    Kamar Kos TKP diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal. (Rumondang/detikcom)
    Foto: Kamar Kos TKP diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal. (Rumondang/detikcom)


    Polisi juga mengungkap fakta baru terkait kondisi jenazah korban saat pertama kali ditemukan. Polisi menyebutkan wajah korban tertutup plastik, baru kemudian dililit lakban.

    “Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian, terlilit lakban berwarna kuning,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

    Korban ditemukan di atas tempat tidurnya di kos tersebut. Korban juga tertutup selimut saat ditemukan penjaga kos.

    “Kemudian, tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaus dan celana pendek,” ujarnya.

    Polisi terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga menggandeng sejumlah ahli untuk mendalami kasus. Polda Metro Jaya menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas.

    “Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan nanti hasil akhir dilaksanakan, dijelaskan secara transparan,” imbuhnya.

    Kemlu Serahkan Proses Penyelidikan ke Polisi




    Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat
    Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)


    Pihak Kemlu RI menyerahkan proses penyelidikan ke Polisi. Roy mengatakan sejak jenazah korban ditemukan pada 8 Juli 2025, Kemlu telah menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Polisi.

    Dia menegaskan, Kemlu tidak memberikan interpretasi hasil penyidikan atau informasi apapun, karena hal itu merupakan kewenangan Polisi.

    “Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yg berwenang menangani kasus ini,” ujar Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

    Kemlu, lanjut Roy, akan terus bekerja sama dan memberi dukungan kepada polisi dalam penanganan kasus ini. Sejauh ini sudah 20 CCTV yang dibawa Polisi.

    “Kemlu telah dan akan terus bekerjasama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini,” ucapnya.


    Halaman 2 dari 4

    (idn/idn)







    Source link

    Share.