JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai USD111,70 juta setara dengan Rp1,721 triliun sepanjang 2023.



    “Selama tahun 2023, kami (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai USD111,70 juta, setara dengan Rp 1,721 Triliun,” ungkap Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki, Selasa (6/2/2024).

    Sunar juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menawarkan produk investasi kepada masyarakat luas.

    “Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami salah satunya melalui partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan,” tambahnya.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    PNM sebagai lembaga jasa keuangan non bank terus berupaya memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra sejahtera pelaku usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.

    Menutup pernyataannya Sunar menerangkan penerbitan sukuk mudharabah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana relatif murah yang disalurkan kepada nasabah.



    Source link

    Share.