Ilustrasi penganiayaan (Foto: Dok)












    JAKARTA – Seorang polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Sawah Besar berinisial R (29) dipukul saat sedang bertugas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025. Polisi mengungkap pelaku berinisial AAF (29) merupakan pengidap gangguan jiwa berat skizofrenia.

    Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan peristiwa ini bermula saat petugas polisi R baru saja menggantikan rekannya, berinisial NH (41). Saat itu, R tiba-tiba dipukul AAF hingga menyebabkan memar.

    “Pria tersebut langsung memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar,” ujar Susatyo, Sabtu (13/9/2025).

    Usut punya usut, ternyata NH petugas kepolisian sebelum R yang menjaga lalu lintas di kawasan itu sempat mencoba memberhentikan pengendara tanpa helm. Saat itu, AAF menghindar dan membuat topinya terjatuh.

    “Pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil topinya. Ia lalu menghampiri R, yang dikira rekan petugas sebelumnya, dan secara spontan memukul wajahnya,” tutur dia.

    Polisi sempat mengamankan AAF atas peristiwa itu. Namun tak berapa lama, pihak keluarga mendatangi Polsek Sawah Besar.

    Dalam kedatangannya, keluarga pelaku menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). 

    Dari dokumen tersebut, diketahui bahwa AAF mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia). Susatyo Purnomo Condro menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap kemanusiaan.



    Source link

    Share.