Jakarta

    Polda Banten menetapkan Bripda MA, polisi yang melempar helm kepada remaja yang diduga pelaku balap liar, menjalani penempatan khusus (patsus). Bidang Propam pun masih memproses dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap yang bersangkutan.

    Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto menyampaikan proses hukum terhadap Bripda MA dilakukan secara objektif dan profesional. Bripda MA telah ditempatkan di tempat khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Murwoto, Kamis (28/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Murwoto mengatakan akan menuntaskan proses hukum ini. Ia pun menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.




    “Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami serta akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Polisi Lempar Helm

    Diketahui, kejadian ini terjadi pada Minggu (24/8), pukul 02.15 WIB, di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Saat itu, Tim Patroli Maung Presisi membubarkan kelompok remaja yang diduga sedang balap liar.

    Murwoto mengatakan anak-anak muda itu kaget melihat polisi datang ke lokasi. Salah seorang dari tim patroli kemudian diduga melempar helm ke arah korban, yang merupakan pelajar SMK berusia 16 tahun, hingga terjatuh.

    “Sekira pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama, kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan, sehingga salah satu personel patroli, Bripda MA, refleks melemparkan helm yang diduga mengenai pengendara tersebut,” ujarnya, Selasa (26/8).

    Akibatnya, korban terjatuh hingga terseret beberapa meter. Korban mengalami luka di kepala hingga kaki setelah peristiwa tersebut.

    “Akibat lemparan helm tersebut, korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm, serta luka di kaki. Sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” katanya.

    Ia mengatakan Propam telah mengecek kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Propam mendapati rekaman yang memperlihatkan petugas menghadang kendaraan diduga balap liar tersebut dengan cara melempar helm.

    “Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, petugas patroli menghadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan bersiap melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam karena di sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV,” ujarnya.

    Murwoto menambahkan, saksi-saksi juga menyebut korban yang saat itu mengendarai sepeda motor diduga hendak menabrak petugas. Ia mengatakan pelajar itu kemudian dibawa ke rumah sakit setelah jatuh dan terseret sekitar 10 meter.

    “Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi, kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/maa)







    Source link

    Share.