Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok/Foto: Istimewa












    DEPOK – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menyita 1.260 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang berinisial I (29).

    Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.

    “Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat atas dugaan transaksi barang haram tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku I mengaku sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial O yang kini ditetapkan sebagai DPO.

    “Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar dia.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (Fetra Hariandja)



    Source link

    Share.