Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok/Foto: Istimewa
DEPOK – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menyita 1.260 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang berinisial I (29).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.
“Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Dia menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat atas dugaan transaksi barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku I mengaku sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial O yang kini ditetapkan sebagai DPO.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar dia.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Fetra Hariandja)