Jakarta

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Seorang pria inisial I (29) ditangkap dan narkoba jenis sabu seberat 1.260 gram disita.

    Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan, Rabu (13/8/2025) pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Subdit I telah berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis (22/8).

    Indra mengungkapkan operasi penangkapan ini dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Dia menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, I memperoleh sabu dari salah satu pihak yang kini ditetapkan sebagai DPO.

    “Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Indra.

    Saat ini, I pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Demikian pula dengan barang bukti yang sudah diperoleh.

    (fca/fca)



    Source link

    Share.