Jakarta –
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Seorang pria inisial I (29) ditangkap dan narkoba jenis sabu seberat 1.260 gram disita.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan, Rabu (13/8/2025) pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Subdit I telah berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis (22/8).
Indra mengungkapkan operasi penangkapan ini dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Dia menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, I memperoleh sabu dari salah satu pihak yang kini ditetapkan sebagai DPO.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Indra.
Saat ini, I pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Demikian pula dengan barang bukti yang sudah diperoleh.
(fca/fca)