Jakarta –
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Lokataru di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Penggeledahan dilakukan usai Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) ditangkap Polda Metro atas ajakan aksi anarkistis.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini kami tadi sore melakukan penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary belum memerinci lebih jauh barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka terkait aksi yang berujung ricuh di Jakarta pada 25 Agustus. Delpedro menjadi tersangka dengan dugaan penghasutan aksi anarkis.
Selain Delpedro, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL dengan peran berbeda, mulai dari membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara Lokataru menyebutkan Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.
Pihak Delpedro tengah mengkaji terkait pengajuan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut. Mereka juga mengkaji untuk mengajukan gugatan praperadilan status tersangka Delpedro Dkk.
(wnv/lir)