Polda Metro Jaya menjawab peluang untuk menghentikan kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk usai berbagai pihak menyoroti kasus penahanan yang dilakukan. Polda Metro menyebut hal itu akan dipertimbangkan penyidik.
“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menyebut kasus terkait penahanan Delpedro dkk masih terus berlanjut dan berproses. Dia menjelaskan Polda Metro menjalankan seluruh proses sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Masih terus berlanjut memproses ya. Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya menilai lanjuti arahan dari Bapak Kapolri dan atensi dari Bapak Presiden,” terang Ade Ary.
“Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap kasus tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan beberapa hari yang lalu itu akan diproses tuntas, dan terus dilakukan pendalaman siapa dalang di balik kerusuhan tersebut,” imbuhnya.
Istri Gus Dur Minta Delpedro Dkk Dibebaskan
Sebelumnya, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid, menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan rasa prihatinnya.
“Ada sedikit yang ingin saya sampaikan bahwa pertama-tama memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya,” kata Sinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Menurutnya, para aktivis tersebut ingin mewujudkan negara Indonesia yang bebas berpendapat. Dia mengatakan barangkali dalam penyampaiannya ada kesalahan dari para aktivis tersebut.
“Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu-dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” bebernya.
Tujuan Sinta dan rekan-rekannya datang menjenguk para aktivis untuk meluruskan semuanya. Dia berharap agar mereka bisa dibebaskan.
“Inilah tujuan kita Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” bebernya.
Lukman Hakim Siap Jadi Penjamin
Terpisah, mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin juga membahas mengenai penangguhan penahanan yang diajukan kepada para aktivis. Dia mengaku siap untuk menjadi penjamin.
“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa kunjungannya sekaligus untuk bersurat secara resmi. Mereka bersurat kepada kepolisian untuk bisa segera membebaskan para aktivis.
“Kunjungan ini juga sekaligus kami manfaatkan untuk secara khusus kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” jelasnya.
Misalkan pihak kepolisian memiliki bukti-bukti, dia meminta proses hukum dijalani dengan memenuhi hak-hak dasar, sehingga kondisi para aktivis yang ditahan bisa terpelihara dengan baik.
“Atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia. Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(lir/lir)