Jakarta –
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun. Barang bukti itu disita dari 1.719 kasus selama pengungkapan tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya, akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan polisi jajaran, selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Irjen Asep mengatakan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti sebagai wujud implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Polda Metro Jaya, lanjut Irjen Asep, akan senantiasa menindak peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang kami lakukan, merupakan bentuk komitmen kami, dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua, supaya negara kita terbebas dari narkoba,” jelasnya.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Pemusnahan juga diawasi stakeholder terkait untuk menjamin transparansi.
“Di dalam pemusnahan barang bukti, kami telah memiliki prosedur yang ketat sehingga barang bukti tidak ada yang disalahgunakan Semuanya sesuai dengan ketentuan yang disita,” ujar Kombes Ahmad David.
“Pemusnahan barang bukti nanti dilaksanakan, disaksikan oleh Penyidik Polri, kemudian Propam Dari Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea-Cukai dan masyarakat serta tersangka dan akan dituangkan di dalam berita acara pemusnahan barang bukti,” imbuhnya.
Selama Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.
Polisi menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp 1,13 triliun dalam pengungkapan tersebut. Barang bukti bukti yang berhasil disita yakni:
– sabu seberat 604 kilogram,
– ganja 221 kilogram,
– sabu cair 67,7 kilogram,
– ekstasi 23 ribu butir,
– obat keras 569 ribu butir,
– tembakau sintetis 9,1 kilogram,
– bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan
– sejumlah barang bukti lainnya.
(wnv/jbr)