Jakarta

    Polda Metro Jaya mengungkapkan ada sebanyak 22 orang dianggap perusuh yang positif mengonsumsi narkoba dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta. Penggunaan narkoba maupun obat keras ini disebut untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut para perusuh.

    “Mereka menggunakan obat obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    David menjelaskan mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba sejak 3-7 hari sebelum peristiwa demo ricuh. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

    “Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan assessment, bahwasanya mereka menggunakan 3-7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan,” jelas David.

    Dia menyampaikan barang haram yang dikonsumsi oleh para perusuh ini pun beragam. Namun dia menjamin bahwa 22 perusuh yang positif narkoba akan direhabilitasi hingga pulih.

    “Dari jenis metamfetamin, kemudian THC maupun obat-obat keras. Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, polisi mengamankan 337 orang terkait aksi anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Polisi kemudian mendata orang yang diamankan. Pelaku anak-anak kemudian dikembalikan ke orang tuanya.

    “Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang sehingga situasi saat itu tanggal 25 (Agustus) kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9).

    “Kemudian terhadap massa yang diamankan dilakukan pendataan, pemeriksaan urine, komunikasi, pemisahan dengan klaster anak, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya, keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing,” tutur dia.

    (fca/fca)



    Source link

    Share.