Jakarta

    Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21). Sebanyak 7 kg narkotika jenis ganja disita polisi.

    Penangkapan dilakukan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (21/8/2025) sore. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang.

    “Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (24/8)


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Polisi kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta timur. Ditemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kg.

    “Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta handphone pelaku,” ucapnya.

    Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (azh/azh)



    Source link

    Share.