Jakarta –
Polda Metro Jaya menegaskan kasus kematian diplomat Kemenlu RI Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) belum dihentikan. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan.
“Kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reonald mengatakan penyelidik juga masih terus berupa mencari ponsel korban yang hilang. Pencarian terkendala lantaran ponsel korban dalam keadaan mati.
Polda Metro juga menghormati pernyataan keluarga yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menegaskan penyelidik akan terus mendalami semua hal terkait kasus tersebut.
“Kalau memang nanti ada novum baru, alat bukti baru, petunjuk baru, kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut, alat bukti tersebut barang bukti tersebut apakah persesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyelidik, kemudian apakah dengan hadirnya atau dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa untuk ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.
Reonald menambahkan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pertemuan dengan pihak keluarga Arya Daru dalam waktu dekat. Nantinya, akan dijelaskan hasil penyelidikan kasus tersebut secara terperinci kepada keluarga.
“Setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingi nanti lawyernya, karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum,” jelasnya.
Reonald menegaskan sejak awal proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Proses penyelidikan juga diawasi eksternal dari Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polkam hingga Kemenlu RI tempat korban bekerja.
“Ini salah satu bentuk transparansi dari penyelidik Direktorat Kriminal Umum ya bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi tidak ada niatan untuk mem-framing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada,” imbuhnya.
Kesimpulan Penyelidikan
Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu ADP. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.
“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian korban. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.
“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung,” ujarnya.
(wnv/dek)