Polisi Bongkar Jaringan WN Tiongkok Pelaku Pencurian (foto: Okezone)












    TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan (curat), yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kasus ini diungkap hasil kerja sama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus terjadi pada Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Polsek Jatiuwung. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja hingga larut malam.

    “Pelaku berjumlah tiga orang. Dua masuk ke rumah dengan memanjat dan merusak pagar, sementara satu lainnya berjaga di luar,” ujar Jauhari, Selasa (9/9/2025).

    Para pelaku menggasak uang tunai 60.000 dolar AS, logam mulia 860 gram (20 kalung, 15 gelang, 11 cincin), serta perhiasan berlian (sepasang anting, tiga gelang, satu kalung, tiga cincin). Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.

     



    Source link

    Share.