Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus penjarahan rumah milik anggota DPR Nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi masih memburu sosok provokator penjarahan.
“Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Kita lagi mencari provokatornya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menambahkan hingga kini pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dari dua perkara yang berkaitan dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sepuluh tersangka, delapan saksi,” kata Dicky.
Total hingga saat ini sudah 19 orang diamankan terkait aksi penjarahan tersebut. Dari 19 orang tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, 8 orang saksi, dan 1 orang proses restorative justice.
“Tersangka lain masih kita kejar, anggota saya sedang menyebar,” ujarnya.
Dua Perkara Berbeda
Sebelumnya, pada Selasa, 2 September 2025, AKBP Dicky menjelaskan tentang 2 perkara berbeda yang dimaksud meski TKP atau tempat kejadian perkara berada di lokasi yang sama, yaitu rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak tetapi mendapatkan penyerangan.
“Kita ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini,” terang Dicky.
Kedua, peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya. Saat ini polisi masih terus mengembangkan perkara ini.
Dari 10 tersangka tersebut, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka penjarahan. Sisanya, 4 tersangka penyerangan terhadap petugas.
(wnv/mea)