Jakarta –
Polisi melakukan mediasi antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lapangan golf di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan PT MK yang menyatakan diri sebagai pemilik lahan lapangan golf. Polisi berharap mediasi tersebut bisa menghasilkan solusi terbaik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan mediasi dilakukan pada Rabu (6/8). Dia mengatakan polisi menggelar mediasi untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Nicolas kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan ada empat poin kesepakatan yang dicapai dalam medias itu. Pertama, kedua pihak sepakat untuk mencari penyelesaian hukum yang jelas.
“Kedua belah pihak diharapkan bersedia mengambil langkah hukum lanjutan, baik melalui jalur perdata maupun jalur hukum lainnya, untuk mendapatkan keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum terkait objek sengketa lahan,” ujar Nicolas.
Kedua, Nicolas mengatakan tidak akan dilakukan pemasangan garis polisi terhadap objek yang disengketakan kecuali terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak. Dia mengatakan objek tanah tersebut saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
Kemudian, katanya, kedua pihak sepakat ada pertemuan lanjutan. Dia mengatakan pertemuan lanjutan akan dilakukan jika salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak ingin menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum.
“Maka diharapkan kesediaan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna mencari solusi di luar pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pihak-pihak yang bersengketa,” terang Nicolas.
Poin terakhir, katanya, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Dia mengatakan kedua pihak sepakat menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.
“Kami berupaya menjadi penengah yang adil dalam situasi ini. Dengan adanya kesepakatan yang telah dicapai, kami berharap kedua belah pihak dapat melanjutkan proses penyelesaian sengketa ini dengan bijak, baik melalui jalur hukum maupun dialog yang damai,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok massa ramai-ramai mendatangi lapangan golf di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel). Rupanya, hal itu terjadi lantaran pihak yang mengaku ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi.
Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (6/8), terlihat puluhan orang datang ke lapangan golf tersebut. Di sana juga sudah bersiaga pihak kepolisian melakukan pengamanan. Nicolas menyebut tidak ada bentrokan saat peristiwa tersebut terjadi.
“Ahli waris Toton cs mengklaim bahwa tanah mereka di Pondok Indah belum dibayar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Rabu (6/8).
(haf/haf)