Jakarta –
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada Amirullah mengecek lokasi penemuan kain kafan dan kerangka manusia yang berserakan di area proyek perumahan kawasan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Indra memastikan penemuan tersebut tak mengarah ke unsur pidana.
“Kami cek langsung untuk menjawab keresahan masyarakat. Kami pastikan, setelah diidentifikasi oleh Inafis, ini bukan tindak pidana,” kata Indra, Senin (29/9/2025).
Indra mengatakan lokasi penemuan tersebut sebelumnya merupakan area pemakaman. Lahan itu kemudian dijual untuk pembangunan proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses relokasi sudah dilakukan dan tidak ada lagi warga yang mengklaim keberadaan makam keluarganya. Indra memastikan proses relokasi berjalan sesuai mekanisme.
“Artinya, prosedur yang seharusnya, sudah ditempuh oleh semua pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap penemuan kain kafan dan tulang manusia di area proyek perumahan kawasan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang. Diketahui bahwa lokasi tersebut sebelumnya bekas area pemakaman.
“Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi itu dulu ada pemakaman yang disebut Makam Jengkol,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri.
Namun saat itu jenazah makam itu sudah dipindahkan sehingga pihak-pihak yang terlibat sepakat membangun proyek perumahan di sana.
“Karena sudah dilakukan pemindahan makam, maka bersepakat lokasi untuk digarap,” jelasnya.
Pihak proyek sendiri telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal itu. Kain kafan dan tulang itu ditemukan saat pengerjaan proyek berlangsung.
(rdh/eva)