Jakarta

    Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol ciu disita dalam razia tersebut.

    “Barang bukti yang di amankan total 41 botol miras,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (19/7/2025).

    Razia digelar pada hari Jumat (18/7) malam. Eko mengatakan razia dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Rincian yang disita satu botol ciu ukuran satu liter, lima botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), 35 botol leci,” ungkapnya.

    Dalam razia tersebut, polisi menyisir warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Dalam razia tersebut, penjual miras tidak memberikan perlawanan dan berlangsung kondusif.

    “Giat (kegiatan) telah selesai dan selama giat berlangsung situasi kondusif,” pungkasnya.

    (rdh/aud)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.