Polisi Sebut Jonathan Frizzy Aktor Utama di Balik Pengiriman Vape Isi Obat Keras ke Indonesia. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)
JAKARTA – Toni Sagala, saksi dari pihak kepolisian yang menangani kasus Jonathan Frizzy hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus 2025.
Toni kemudian mengungkapkan pola komunikasi para terdakwa yang terjalin dalam sebuah WhatsApp Group bernama ‘Berangkat’. Anggota dalam grup itu adalah Jonathan dan tiga terdakwa lain: ER, BTR, dan EDS.
Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengatakan, WhatsApp Group itu sengaja dibuat untuk membahas pengiriman vape dari Malaysia ke Jakarta.
“Kan ada keterangan WhatsApp Group itu dibuat oleh siapa. Itu kan terdata. Dari data itu, diketahui bahwa grup itu dibuat oleh saudara Jonathan Frizzy,” kata Toni Sagala dalam kesaksiannya, pada 13 Agustus 2025.
Toni kemudian membeberkan dua aktor utama di balik perencanaan pengiriman obat keras etomidate yang disimpan di dalam vape tersebut ke Indonesia. “Aktor utamanya ya dua orang ini, Jonathan dan Evan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Toni Sagala mengungkapkan, percakapan dalam WhatsApp Group itu menunjukkan pembagian peran yang jelas antara para anggotanya.
Bahan asisten Jonathan yang bernama Erna, menurut Toni, memiliki tugas sendiri yaitu sebagai ‘perekrut’. Dialah sosok yang bertugas mencari kurir untuk mengantarkan paket vape tersebut.*
(SIS)