Jakarta

    Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku spesialis pencurian motor di parkiran. Satu di antaranya ditembak karena melawan dan coba melarikan diri saat ditangkap.

    Kasus pencurian terjadi pada 6 Agustus 2025 di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan. Korban memarkirkan sepeda motornya karena akan pergi ke Surabaya.

    “Korban parkir dari tanggal 1 Agustus, dan pergi ke Surabaya menggunakan mobil. Pada Rabu, 6 Agustus, korban ditelepon atasannya kalau motornya hilang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Setelah mendapat laporan, tim Resmob yang dipimpin Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku.

    Penangkapan terjadi pada Kamis (21/8) di pinggir Jalan Serang-Tangerang, Ciruas, Kabupaten Serang. Pelaku bernama Dion (26) dan Tulus (34) disergap di depan gudang kosong saat merencanakan aksi curanmor.

    “Pelaku diamankan Tim Resmob saat sedang merencanakan aksi curanmor pada Kamis kemarin,” ucap Condro.

    Saat pengembangan kasus, satu pelaku, Tulus, dilumpuhkan oleh timah panas karena berusaha melawan dan kabur. “Satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat dilakukan pengembangan,” ujarnya.

    Kepada polisi, para pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Salah satu korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

    “Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit motor, dua buah mata kunci, satu buah kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, dan pakaian pelaku.

    (aik/fas)



    Source link

    Share.