Medan

    Polisi mengungkap kasus pencurian besi di bekas pabrik PT ARB di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menangkap 37 orang terkait aksi pencurian besi ini.

    Dilansir detikSumut, Selasa (22/7/2025), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, dan juga sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menentukan status ke-37 orang tersebut.

    “(Pihak pabrik) dirugikan sekitar Rp 1.500.000.000,” kata Ferry.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebut penangkapan dalam video viral itu dilakukan pada Minggu (20/7) pagi. Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut, Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan.

    “Iya, betul (penangkapan pencuri besi). Pabriknya sudah kosong, tinggal sisa bangunannya, makanya besi-besinya yang diambil,” kata Riffi.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/isa)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.