Banyuwangi

    Polisi menangkap Joko Suyoto yang merupakan ayah dari artis cilik yang sempat menghebohkan jagat hiburan tanah air, Farel Prayoga. Joko ditangkap terkait kasus judi online.

    Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan Joko ditangkap pada Selasa (10/6/2025) pagi. Sejumlah saksi turut diamankan bersama tersangka.

    “Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di Desa Kepundungan,” kata Kompol Komang Yogi, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Komang Yogi menegaskan, penangkapan pelaku didasarkan pada aktivitas judi online. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel pelaku.

    “Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, saksi-saksi, dan juga alat komunikasinya. Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan,” tambahnya.

    Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/imk)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.