Depok

    Video memperlihatkan aksi diduga debt collector menghentikan paksa pengendara sepeda motor di Jalan Margonda Raya, Depok, hingga viral di media sosial. Polisi menangkap debt collector itu.

    “Sudah kita amankan pelakunya di Jalan Margonda hari itu juga kejadiannya tanggal 6 (Agustus),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia mengatakan korban membuat laporan polisi pada Rabu (6/8) pukul 18.00 WIB. Polisi kemudian menangkap debt collector SBL (38) sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Korban bikin laporan jam 6 sore jam 8 kita lakukan penyelidikan langsung kita amankan. Pelaku inisial SBL (38),” tuturnya.

    Dia menyebut pemotor tersebut diberhentikan paksa saat melintas di Jalan Margonda Raya, Depok. Pelaku sempat salah menyebut nama korban.

    “Jadi kronologinya dia diberhentiin, berhenti dulu, terus dia si pelaku ini menyebut nama ‘Samsul’ korban bilang ‘Bukan’ sambil mengeluarkan handphone untuk merekam,” ujarnya.

    Pelaku sempat menepis ponsel yang digunakan korban untuk merekam aksinya saat dihentikan paksa. Korban meminta bantuan kepada pengendara lain.

    “Terus sama pelaku tangan yang memegang handphone itu ditepis, terus si korban meminta tolong kepada pengendara yang lewat. Terus sempat diini juga kepala bagian belakang tapi dia (korban) posisi pakai helm. Terus pengendara pada berhenti, dia (pelaku) langsung jalan,” tuturnya.

    Viral di Media Sosial

    Dari video yang beredar di media sosial, Rabu (6/8), terlihat pemotor merekam kejadian tersebut. Tampak orang diduga debt collector mengenakan sweater merah muda.

    Orang yang diduga debt collector itu sengaja menghentikan korban saat masih berada di atas motor. Terdengar suara klakson motor saat aksi penghentian paksa tersebut.

    “Tolong, tolong,” kata korban.

    Dalam narasi yang viral, korban merasa sudah diikuti sejak melintas di Jalan Margonda Raya. Saat sampai putaran arah, korban dihentikan paksa oleh debt collector yang berdalih korban memasang pelat nomor palsu.

    (haf/haf)



    Source link

    Share.