Jakarta

    Polisi bergerak menyelidiki kasus penipuan jual-beli motor Vespa klasik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku penipuan bisa ditangkap.

    “Pelaku AWP sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Binsar mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (4/8) sore di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Kasus tipu-tipu tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan viral, penipuan diduga dilakukan oleh pemilik bengkel di wilayah Rawalumbu. Disebutkan pula kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Dalam unggahan itu disebutkan pula salah satu korban menceritakan penipuan yang dialaminya. Dia mengaku hendak membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta.

    Namun, barang tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Uang yang telah diberikan korban juga tak kunjung kembali. Korban kemudian mengetahui bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban.

    Korban menyebut, selain menggunakan modus jual-beli Vespa, pelaku menggunakan modus lainnya, seperti jual-beli onderdil dan restorasi kendaraan. Korban juga disebut terdiri dari berbagai kota.

    Kasus pertama kali diketahui pada saat bengkel pelaku tutup pada Maret 2025. Pelaku sempat terlacak berada di wilayah Gunung Putri, Bogor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

    (wnv/idn)



    Source link

    Share.