Jakarta

    Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi karena menjagal kucing dan menjual dagingnya ke warga di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Aksi penjagalan yang dilakukan Sujady viral di media sosial.

    “Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady, diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam pada Rabu (3/9/2025) siang,” ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia dilansir detikSumbagsel, Kamis (4/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tampang pelaku penjagal kucing yang dagingnya dijual ke warga Pagar Alam ditangkap Foto: Dok. Polres Pagar Alam

    Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor kucing jenis anggora, 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Januar mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

    Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat,” ujarnya.

    Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga membantai kucing. Polisi melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

    Dalam video itu terlihat peristiwa penjagalan itu dilakukan di bawah jembatan. Pelaku diduga menyembelih kucing di pinggir sungai.

    Simak lengkapnya di sini.

    (zap/idh)



    Source link

    Share.