Depok

    Seorang satpam berinisial N (60) diduga dianiaya gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kini, pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.

    “Sudah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi soal penangkapan pelaku penganiayaan, Senin (8/9/2025).

    Pelaku berinisial CP (34). Made mengatakan CP telah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “(Dibawa) ke Polsek Sukmajaya,” tuturnya.




    Kronologi

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) pukul 22.30 WIB. Korban yang sedang berjaga saat itu telah menutup portal perumahan.

    “Memang ada security atau penjaga portal yang menjaga di perumahan. Memang pada saat itu memang portal sudah ditutup,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Minggu (7/9).

    Tiba-tiba, pelaku datang dan memaksa masuk kawasan perumahan. Saat portal dibuka, pelaku malah menganiaya korban.

    “Namun ketika pada jam 22.30 WIB datang seorang pemuda yang memaksa untuk membuka portal tersebut. Namun ketika portal dibuka tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut,” ujarnya.

    Pelaku memukul wajah korban. Made mengatakan korban mengalami memar di wajah dan luka pada bagian kaki.

    Saksikan Live DetikPagi:

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)







    Source link

    Share.