Polisi Temukan Uang Rp 60 Miliar di Brankas Besar Kafe de’Clan
Devi Puspitasari – IDCORNERRabu, 08 Jul 2026 21:27 WIB

“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de’Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
Penggeledahan di de’Clan Signature dilakukan oleh tim polisi yang dipimpin oleh Irjen Totok Suharyanto.
“Kami telah melakukan penggeledahan di lokasi de’Clan dan menemukan beberapa dokumen dan elektronik yang terkait dengan 3 kasus korupsi,” kata Irjen Totok Suharyanto.
Uang yang ditemukan dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah.
Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
Penggeledahan di de’Clan Signature dilakukan oleh tim polisi yang dipimpin oleh Irjen Totok Suharyanto.
“Kami telah melakukan penggeledahan di lokasi de’Clan dan menemukan beberapa dokumen dan elektronik yang terkait dengan 3 kasus korupsi,” kata Irjen Totok Suharyanto.
Uang yang ditemukan dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah.
Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
Penyitaan Dokumen dan Elektronik
Penggeledahan di de’Clan Signature dilakukan oleh tim polisi yang dipimpin oleh Irjen Totok Suharyanto.
“Kami telah melakukan penggeledahan di lokasi de’Clan dan menemukan beberapa dokumen dan elektronik yang terkait dengan 3 kasus korupsi,” kata Irjen Totok Suharyanto.

