Polisi menjelaskan soal akses di kosan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan muka terlilit lakban. Polisi mengatakan kamar kos korban berinisial ADP (39) memiliki 3 lapis kunci.
“Pada saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci. Ketika ditemukan, kunci daripada kamar korban ini ada 3 lapis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (29/7/2025).
Dia menjelaskan, kunci pertama menggunakan sistem tempel (tapping) kartu akses. Dia mengatakan kunci ini hanya bisa diakses dari luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua kunci lainnya berada di dalam kamar. Dua pengaman akses ini bersifat manual dan tak menggunakan kunci.
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait Diplomat Kemlu ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban (Wildan N/detikcom)
|
“Kemudian yang kedua, kunci biasa tapi tidak ada kuncinya, jadi dia melekat di bawah gerendel. Sedangkan kunci yang ketiga itu kunci slot yang letaknya di atas,” katanya.
“Jadi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam untuk mengunci 3 kunci tersebut,” tambahnya.
Wira mengatakan, berdasarkan hasil penelitian penyelidik di tempat kejadian perkara (TKP), tak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu maupun jendela. Dia menjelaskan, pada bagian samping dan belakang kosan korban adalah tembok dari ruangan lain.
“Penyidik telah mengecek dan penelitian secara mendalam terhadap plafon, dan plafon tidak ada yang rusak,” imbuhnya.
Wira juga menjelaskan bahwa pintu gerbang kosan tersebut juga menggunakan kartu akses yang dipakai seperti sistem di pintu masuk kos korban.
“Kemudian pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik dengan akses kunci masing-masing berupa kunci elektronik seperti kunci yang dipegang korban, dan masternya ada di penjaga kos,” jelasnya.
Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.
Polisi mengusut kasus ini dengan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific investigation). Dalam mendalami penyebab kematian korban, pihak yang turut dilibatkan ialah Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensik, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, hingga Apsifor.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan 103 alat bukti dalam mencari penyebab utama kematian korban. Semua barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers ini.
Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)