Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap oknum guru di SMP Negeri Kota Bekasi berinisiap JP yang melecehkan siswinya. Aksi bejat ini dilakukan JP ketika muridnya sedang mengerjakan tugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan laporan pelecehan ini dilakukan oleh orang tua korban. Orang tua korban mengetahui aksi bejat JP setelah mendapat informasi dari orang tua siswa lainnya.
“Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberitahu oleh orang tua dari temannya korban, yang bercerita bahwa terlapor telah melecehkan korban,” kata Binsar kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima informasi tersebut, orang tua korban pun langsung bertanya kepada korban. Saat ditanyakan, korban pun bercerita bahwa aksi bejat JP dilakukan saat korban sedang mengerjakan tugas.
“Lalu pelapor pun menanyakan kepada korban dan korban pun bercerita bahwa terlapor telah meraba raba payudara dan kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang Osis,” jelas Binsar.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri terhadap siswinya di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, saat dihubungi, Selasa (26/8).
Pelaku ditangkap pada Selasa (26/8) siang. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dalam kasus tersebut.
“Sementara proses pemeriksaan,” ujarnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara mengenai ramainya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMP negeri tersebut. Tri Adhianto mengatakan pelaku akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.
“Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” kata Tri.
Tri Adhianto mengucapkan terima kasih kepada para alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Dia menilai masyarakat sebagai kontrol sosial.
Dia pun menjamin pihak Pemkot akan melakukan pendampingan terhadap korban. Dia menyebut memiliki tugas untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut.
Halaman 2 dari 2
(zap/mea)