Jakarta –
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan produksi dan peredaran vape mengandung narkoba jenis etomidate yang dikendalikan jaringan warga negara asing (WNA). Sebanyak empat WNA ditangkap atas kasus tersebut.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah HCH dan MSA warga China. Kemudian LX warga Malaysia dan FJ warga Singapura.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas bea cukai curiga terhadap dua penumpang asal Malaysia yakni HCH dan Singapura berinisial MSA pada Senin (7/7). Saat melewati x-ray mereka membawa membawa 6 botol cairan yang dibungkus wadah sampo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan itu membuat petugas memeriksanya dan tersebut mengandung zat etomidate. Zat itu merupakan obat keras yang dilarang diedarkan bebas.
“Di barang bawaan kedua orang ini, ditemukan barang bukti berupa cairan, yang setelah kita lakukan proses pemeriksaan, cairan tersebut adalah zat yang mengandung etomidet. Selain itu, dari dua tersangka yang warga negara asing ini, warga Malaysia dan Singapura ini, juga kita temukan barang bukti lainnya berupa ganja, ekstasi, dan happy five,” kata Ronald dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (17/7/2025).
Selanjutnya Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengembangan untuk menelusuri akan dibawa ke mana dan diapakan barang-barang tersebut. Ini pun membuat dua tersangka lain berhasil ditangkap pada Sabtu (12/7).
“Satu tersangka (FJ) yang merupakan pengendali atau pemilik,” jelas dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi kemudian menyebut tersangka membuat home industry vape mengandung narkoba. Hal ini karena barang bukti yang ada memungkinkan memproduksi dengan jumlah besar.
“Karena memang tindakan untuk meramu, meracik, dan mengemas jad etomidate ini dilakukan oleh salah satu tersangka di salah satu perumahan yang disewa oleh tersangka yang di dalam rumah tersebut tersedia alat-alat ini,” ungkapnya.
Dalam barang bukti yang disita polisi diantaranya 6 botol cairan etomidate, 1 paket ganja, 12 butir ekstasi, 4 butih happy five, 16 jerigen perasa liquid, 4 jerigen gliserin, gelas ukur, wadah pecampur, botol plastik, tiang gantungan botol. Lalu cartridge vape kosong, timbangan digital, catokan rambut, pengisi cartridge, tripod, bubble warp, hingga printer.
“Jadi ini adalah vape rokok elektrik yang mengandung etomidate yang merupakan obat keras yang tentu tidak boleh diedarkan, tidak boleh dijual, tidak boleh distribusikan tanpa adanya resep dari dokter sesuai dengan keahlian yang dimilikinya,” ucap dia.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini