Kota Bogor –
Tiga pelaku pencopetan yang mencuri handphone (HP) wanita saat berolahraga di jalur SSA Kota Bogor ditangkap. Polresta Bogor Kota juga menangkap pencopet hingga penadah.
Total ada enam orang pencopet dan penadah yang ditangkap, di mana dua di antaranya ditembak karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap.
“Ini ada dua kelompok pencopet yang dapat kita kita lumpuhkan. Yaitu Saudara A, R dan I itu khusus (wilayah operasinya) di SSA dan Sempur. Kemudian yang khusus di stasiun yaitu Saudara F dan I. Kemudian C adalah penadah,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi, dalam jumpa pers di kantonrya, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi (kiri) (M Sholihin/detikcom)
|
Adapun enam komplotan pencopet yang ditangkap yakni, Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar dan Imam Syafei serta satu orang penadah bernama Candra. Pencopet Febri Sidabutar dan Imam Syafei ditembak di bagian kaki karena sempat kabur ketika ditangkap.
“Ada dua orang sempat melarikan diri, sehingga kita lumpuhkan kedua orang tersebut (ditembak di bagian kaki). Dua tersangka itu inisial F (Febri Sidabutar) dan I (Imam Syafei),” kata Aji.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit HP hasil kejahatan pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan ada beberapa handphone yang belum sempat dijual oleh pelaku. Untuk pasal yang diterapkan kepada para tersangka yaitu Pasal 362 KUHP juncto 53 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Aji.
(sol/jbr)