Penangkapan demo ricuh (foto: Okezone)
JAKARTA – Jumlah massa aksi yang ditangkap terkait demonstrasi ricuh bertambah, kini totalnya mencapai 3.195 orang.
Penangkapan dilakukan di 15 Polda jajaran seluruh Indonesia. Mereka yang diamankan termasuk pelaku perusakan yang memicu kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Berdasarkan data Mabes Polri, Senin (1/9/2025). Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 2.753 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.
Berikut rinciannya:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka)
3. Polda Jateng: 653 orang (dalam pemeriksaan)
4. Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa)
5. Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)