Komnas HAM posting bendera One Piece (Foto: Komnas HAM)
JAKARTA – Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia menuai pro dan kontra. Namun, berbeda dengan lembaga lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru secara terbuka membedah dunia bajak laut One Piece.
“Belajar HAM dari Anime Bajak Laut?! Siapa bilang belajar Hak Asasi Manusia harus dari hal berat dan kaku? Di One Piece, Luffy dan kru Topi Jerami nggak cuma nyari harta karun, tapi juga ngajarin kita soal kebebasan, anti diskriminasi, dan lawan penindasan,” tulis caption laman Instagram @komnas.ham, dikutip Rabu (13/8/2025).
“Dari melawan perbudakan, nolak manipulasi sejarah, sampai berjuang demi mimpi — semua ada di petualangan mereka! Jadi, siap ikut berlayar sambil belajar nilai-nilai HAM?” tambahnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat. Fenomena ini diketahui mencuat menjelang HUT ke-80 RI.
“Sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara, yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat, berekspresi,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
Menurut Anis, seharusnya pemerintah tidak terlalu berlebihan dalam merespons munculnya fenomena tersebut. “Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece, ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya,” ujarnya.
(Arief Setyadi )