Presiden Prabowo Subianto bentuk Pansel Anggota Ombudsman RI (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengangkat lima orang sebagai panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Pembentukan Pansel karena keanggotaan Ombudsman RI 2021-2026 akan berakhir masa jabatannya pada 22 Februari mendatang.
“Pak Presiden telah membentuk atau mengangkat lima tokoh sebagai panitia seleksi Ombudsman RI,” Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Juri mengatakan, pembentukan Pansel mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Proses seleksi Anggota Ombudsman Rl ini tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas komitmen negara terhadap prinsip good governance. Panitia seleksi yang dibentuk terdiri dari sosok-sosok kredibel dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan lembaga Ombudsman ke depan tetap kuat, independen, dan dipercaya publik,” ujarnya.
Ia pun menekankan penting menjaga kredibilitas proses seleksi. Sehingga, keberagaman dalam latar belakang, gender, daerah, dan profesi, menjadi elemen penting dalam membentuk Ombudsman yang representatif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
“Kami mendorong Pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas,” ujarnya.