Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, yakni Komjen Ahmad Dofiri dan Letjen TNI Djamari Chaniago. Keduanya mendapat kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan (HOR).
Pemberian pangkat kehormatan itu digelar sebelum pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Memberikan pangkat istimewa jenderal kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Ahmad Dofiri,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras mengatakan banyak penilaian yang menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan pangkat istimewa kepada keduanya. Termasuk karena jasanya yang mengabdi puluhan tahun kepada negara dan prestasi yang telah diraih.
“Ya tentunya ada banyak pertimbangan ya, banyak penilaian, beliau berdua adalah figur-figur putra terbaik bangsa yang telah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI AD maupun di kepolisian,” ujarnya.
Prabowo, kata Pras, mendapat banyak masukan dari berbagai sumber terhadap sosok keduanya. Baik dari institusi ataupun secara pribadi.
“Penilalaian itu kalau bapak presiden dari banyak sumber, termasuk dari institusi yang bersangkutan, kemudian dari atasan, beliau (presiden) kan juga mengenal atasan atasan mereka berdua kemudian dari bawahan,” ujar Pras.
“Banyak penilaiannya kemudian bapak presiden merasa kemudian mengambil keputusan untuk memberikan kehormatan,” lanjut Pras.
Diketahui, Ahmad Dofiri dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri sementara Djamari Chaniago menjadi Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan.
(eva/azh)