Presiden Prabowo (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru yang akan mengatur soal setoran dividen dari perusahaan-perusahaan negara.

    Erick menyebut, setoran dividen dari BUMN nantinya akan langsung disetor ke Kementerian Keuangan melalui aturan baru tersebut, termasuk dividen yang dihasilkan Perum (Perusahaan Umum).

    “Memang hari ini kami sedang menunggu RPP yang sedang dirancang bersama Danantara mengenai pengelolaan dana berikutnya, termasuk mengenai dividen Perum ke depan itu akan langsung kepada Menteri Keuangan,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, Kamis (4/9/2025).

    Erick mengaku pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait aturan baru tersebut sebab masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan.

     



    Source link

    Share.