Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada anggota kabinetnya yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK mengatakan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lewat penegakan hukum yang maksimal.

    “Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Mantan Wamenaker Noel diketahui terjaring OTT KPK pada Rabu (20/8). Dia lalu ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Noel lalu ditahan KPK sejak Jumat (22/8).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Budi mengatakan KPK juga tidak hanya akan fokus pada aspek penindakan hukum. Dia menyebut KPK juga akan menguatkan aspek pencegahan korupsi di sektor ketenagakerjaan.




    “Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” ujar Budi.

    Menurut Budi, pada aspek pencegahan, KPK telah rutin melakukan survei penilaian integritas (SPI) dengan objek pengukuran iala seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan beberapa BUMN.

    Dia menyebut lewat survei itu KPK telah menemukan potensi celah korupsi pada suatu institusi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelolanya.

    “Survei ini melibatkan responden internal pegawai, masyarakat pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait, dan kalangan expert. Sehingga temuan, hasil, dan rekomendasinya sangat objektif. Survei tersebut termasuk untuk Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.

    Istana Pastikan Prabowo Tak Beri Amnesti di Kasus Eks Wamenaker

    Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto ketika hendak digiring ke rutan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

    Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.

    “Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

    Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

    “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya,” katanya.

    Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Simak juga Video Anggota DPR Keberatan Noel Minta Amnesti ke Prabowo: Dia Ngaku Salah?

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)







    Source link

    Share.