Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Eks Jenderal TNI: Hukum Berat Pelaku/Antara












    JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang dianiaya seniornnya agar diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

    “Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

    Mantan Sekretaris Militer di Era Presiden Megawati itu menegaskan bahwa kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.

    “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya.

    Oleh karenanya, TB Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

    “Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

    Anggota Komisi I DPR RI itu pun menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior. Ia mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan. 

     



    Source link

    Share.