Jakarta –
Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons soal adanya dugaan praktik percaloan terkait distribusi pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemprov DKI akan memperketat pengawasan terkait distribusi pangan bersubsidi KJP itu.
“Tentunya pengawasan akan kami lakukan untuk hal yang berkaitan dengan pengguna KJP maupun subsidi pangan yang diberikan untuk itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pramono mengakui masih adanya antrean warga yang akan membeli barang bersubsidi. Ia pun mengaku masih menemukan di lapangan adanya permainan dalam permasalahan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Problemnya di lapangan ketika orang itu akan membelanjakan, sering kali dibilang sudah habis. Kalau nggak, harus nunggu antrean sampai sore. Kalau nggak, baru besoknya dilayani. Yang seperti-seperti ini memang ada permainan itu,” jelasnya.
Meski demikian, ia meragukan adanya calo distribusi bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang KJP. Sebab, jelas dia, lokasi perbelanjaan bagi warga pemegang KJP sudah ditentukan.
“Kalau kemudian ada calo itu, saya sendiri rasanya kok tidak mungkin ya. Karena untuk orang mendapatkan KJP dan membelanjakan itu, tempat belanjanya kan sudah diputuskan,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menyoroti soal mekanisme distribusi bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) rawan praktik percaloan. Hal itu ia sampaikan setelah mendapat keluhan warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Taufik, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring.
“Akibatnya, warga terpaksa menggunakan jasa tak resmi pihak ketiga untuk mendapatkan akses. Warga dimintai tambahan biaya oleh oknum yang mengaku bisa mempercepat atau mempermudah pengambilan bantuan. Ini jelas melenceng dari tujuan awal program,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Ia menegaskan distribusi bantuan seharusnya transparan dan langsung menjangkau penerima manfaat tanpa perantara yang tidak sah.
Praktik semacam itu, menurutnya, merugikan masyarakat kecil. Bahkan mencederai semangat keadilan sosial dalam program bantuan pemerintah.
Karena itu, Taufik meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta instansi terkait mengevaluasi sistem distribusi bantuan pangan subsidi.
“Pelaksanaan program tersebut perlu pengawasan ketat. Selain itu, instansi terkait bisa menjadi saluran pelaporan warga. Dengan begitu, penyimpangan dapat ditindak tegas,” ungkapnya.
“Kita perlu mekanisme yang adil dan bebas dari penyalahgunaan,” lanjutnya.
(bel/whn)