Ilustrasi.
JAKARTA – Prancis telah membuka penyelidikan kriminal untuk menyelidiki apakah algoritma pada platform X milik Elon Musk digunakan untuk mencampuri politik dalam negeri. Penyelidikan ini bermula dari dua pengaduan yang diajukan terhadap X pada Januari 2025.
Jaksa Paris Laure Beccuau pada Jumat, (11/7/2025) menyatakan bahwa para penyelidik akan memeriksa X dan para eksekutifnya atas dugaan manipulasi algoritma “untuk tujuan campur tangan asing”. Beccuau tidak secara spesifik menyebut nama Elon Musk, pemilik X, sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa.
Pengaduan pertama datang dari Eric Bothorel, seorang legislator dari partai Ensemble yang berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron. Ia menuduh bahwa “berkurangnya keragaman suara dan pilihan” di X telah menciptakan lingkungan yang berbahaya. Bothorel juga mengkritik model moderasi platform tersebut karena kurang jelas dan menuduh Musk secara pribadi mengintervensi manajemennya, menurut France 24.
Pengaduan tersebut menggambarkan aktivitas X sebagai “bahaya nyata dan ancaman bagi demokrasi Prancis.”
Keluhan kedua dilaporkan berasal dari seorang pejabat keamanan siber pemerintah yang mengklaim bahwa perubahan algoritma tersebut mempromosikan konten rasis dan homofobik, yang bertujuan untuk “merusak debat demokrasi di Prancis”, demikian dilansir RT.
Pada Kamis, (10/7/2025) politisi Partai Sosialis Thierry Sother dan Pierre Jouvet mengajukan keluhan terpisah terhadap chatbot Grok milik Musk, yang baru-baru ini menghasilkan komentar anti-Semit dan komentar ofensif lainnya di X, termasuk pujian terhadap Adolf Hitler.